Pembinaan & Sertifikasi K3
Teknisi/Petugas Pemeriksa Penguji Pesawat Uap
Tujuan Pelatihan
Pelatihan Teknisi Pesawat Uap dan Bejana Tekan bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pembinaan bagi Calon Personel K3 terkait sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Nomor 04 Tahun 2017 tentang Modul Pembinaan Teknis Pembina, Ahli, Teknisi, dan Petugas K3.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
Undang-Undang Uap Tahun 1930 (Stoomordonnantie 1930).
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Peraturan Uap Tahun 1930 (Stoomverordening 1930).
Berikut Persyaratan Mengikuti Sertifikasi Teknisi/Petugas Pemeriksa Penguji Pesawat Uap
- Scan KTP
- Scan Ijazah Terakhir ( Minimal SLTA )
- Surat Keterangan Kerja (Jika Utusan dari Perusahaan)
- Foto Berlatar Merah
- Memiliki Laptop / HP Android
- Surat Pernyataan Peserta
- Surat Pertanggung jawaban Mutlak
Fasilitas
- Sertifikat KEMNAKER RI
- Lisensi KEMNAKER RI
- E-Sertifikat
- Training KIT
- Wearpack
- Softcopy Materi
- Snack & Lunch (Offline)
- Group Alumni & Info Loker
Instruktur
- Staff Ahli dari Dinas Tenaga Kerja
- Staff Ahli Praktisi
Materi
- Kebijakan K3
- Peraturan perundang-undangan Pesawat Uap (Undang-undang No. 1 Tahun 1970, Undang-undang Uap Tahun 1930, Peraturan Uap Tahun 1930)
- Pengetahuan Dasar pesawat uap dan bagian-bagiannya
- Fungsi Appendages/perlengkapan pesawat uap
- Air pengisi ketel uap dan cara pengolahannya
- Korosi dan pencegahannya
- Pengetahuan instalasi listrik untuk ketel uap
- Pengetahuan bahan
- Penilaian perhitungan konstruksi pesawat uap
- Non Destructive Test (NDT)
- Pengetahuan tentang bahan bakar dan pembakaran
- Pemeriksaan dan pengujian
- Standar pemeriksaan dan pengujian
- Pemindahan panas
- Pengetahuan las
- Teori
- Praktek