Pembinaan & Sertifikasi K3
Operator HSPD/ BOREPILE / Shiploader
Tujuan Pelatihan
Pelatihan Operator HSPD / BOREPILE / Shiploader bertujuan untuk memberikan pengetahuan, keterampilan teknis, serta pembinaan K3 bagi Calon Operator agar dapat mengoperasikan unit pesawat angkat, angkut, dan alat berat secara aman, selamat, dan efisien, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Tenaga dan Produksi
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
Berikut Persyaratan Mengikuti Sertifikasi Operator HSPD/ BOREPILE / Shiploader
- Scan KTP
- Scan Ijazah Terakhir ( Minimal SLTA )
- Surat Keterangan Kerja (Jika Utusan dari Perusahaan)
- Foto Berlatar Merah
- Memiliki Laptop / HP Android
- Surat Pernyataan Peserta
- Surat Pertanggung jawaban Mutlak
Fasilitas
- Sertifikat KEMNAKER RI
- Lisensi KEMNAKER RI
- E-Sertifikat
- Training KIT
- Wearpack
- Softcopy Materi
- Snack & Lunch (Offline)
- Group Alumni & Info Loker
Instruktur
- Staff Ahli dari Dinas Tenaga Kerja
- Staff Ahli Praktisi