Cilegon, Banten – Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan kompetensi tenaga kerja dalam menghadapi potensi bahaya kebakaran di lingkungan industri, PT. Dhiya Aneka Teknik sukses menyelenggarakan Pembinaan dan Sertifikasi Petugas Peran Kebakaran Kelas D pada tanggal 26, 27 Februari dan 02 Maret 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan di PT. Bertuah Alam Nusantara yang berlokasi di kawasan industri strategis, tepatnya di Krakatau Industrial Estate Cilegon, Jl. Eropa I Kavling No. E2/2, Warnasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten.
Sebanyak 10 peserta mengikuti pelatihan ini dengan penuh antusias, yang bertujuan untuk membekali tenaga kerja dengan pengetahuan dan keterampilan teknis dalam pencegahan serta penanggulangan kebakaran sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku di Indonesia.
Hari Pertama: Pemahaman Regulasi dan Dasar K3 Kebakaran

Pada hari pertama, peserta mendapatkan pembekalan materi terkait regulasi dan dasar hukum K3 kebakaran yang menjadi fondasi penting dalam penerapan sistem keselamatan kerja di perusahaan. Materi yang disampaikan meliputi:
- Undang-Undang No. 1 Tahun 1970
- Kepmenaker RI No. 186/MEN/1999
- Norma K3 Penanggulangan Kebakaran
- Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Materi ini disampaikan oleh Kacu Sudi Prihatno dari Disnaker Provinsi Banten.
Dalam sesi ini, peserta diajak untuk memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi sebagai langkah preventif dalam meminimalisir risiko kebakaran di tempat kerja.
