Pembinaan & Sertifikasi K3
Ahli K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
Latar Belakang
Pesawat angkat dan pesawat angkut seperti crane, forklift, eskalator, dan conveyor memiliki risiko tinggi dalam operasionalnya. Kecelakaan akibat kesalahan manusia (human error) sering terjadi karena kurangnya keterampilan dalam mengoperasikan atau mengawasi alat tersebut. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja Pasal 3 telah mengatur kewajiban pemberi kerja untuk menyelenggarakan pembinaan keselamatan kerja bagi seluruh pekerja yang bersangkutan.
Untuk menjamin operasional yang aman dan efisien, personil yang menangani pesawat angkat dan pesawat angkut harus memiliki kompetensi sesuai standar nasional. Berdasarkan Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut, perusahaan diwajibkan mempekerjakan Operator, Teknisi, dan Ahli K3 yang memiliki lisensi dan sertifikasi sah resmi dari Kemnaker RI.
Perusahaan yang lalai dan tidak memberikan pelatihan atau sertifikasi kepada personil terkait dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana jika terjadi kecelakaan kerja. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 Pasal 15 secara tegas menyebutkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundangan keselamatan kerja dapat dikenai sanksi kurungan atau denda.
Tujuan Pelatihan
Pelatihan Ahli K3 Bidang Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut bertujuan untuk mempersiapkan personil yang memiliki kompetensi teknis dalam melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan pengujian (riksa uji) syarat-syarat K3 pada Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut sesuai dengan ketentuan Permenaker No. 8 Tahun 2020.
Berikut Persyaratan Mengikuti Sertifikasi Ahli K3 Pesawat Angkat Angkut
- Scan KTP
- Scan Ijazah Terakhir ( Minimal D3 Teknik )
- Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- SUKET Bekerja Penuh dari Perusahaan
- Foto Berlatar Merah ( Uk 2x3, dan 4x6)
- Memiliki Laptop dan Sepatu Safety
- Surat Pertanggung jawaban Mutlak
Fasilitas
- Sertifikat KEMNAKER RI
- SKP KEMNAKER RI
- Residensial Twin Share
- Meeting
- Training KIT
- Wearpack
- Modul
- Snack & Lunch (Offline)
Instruktur
- Staff Ahli dari Dinas Tenaga Kerja
- Staff Ahli Praktisi
Materi Pelatihan
- Kebijakan K3
- Dasar – Dasar K3
- Undang – undang No. 1 tahun 1970
- Sistem Manajemen K3
- Investigasi Kecelakaan Kerja
- Permenaker No.05/Men/1985 dan Permenaker No.09/Men/VII/2010
- Jenis-jenis dan Proses Kerja Pesawat Angkat dan Angkut
- Perlengkapan dan pengamanan Pesawat Angkat dan Angkut (Safety Device)
- Sistem Hidrolik dan Pneumatic
- Perhitungan Kekuatan Konstruksi Pesawat Angkat dan Angkut
- Tali Kawat Baja dan Alat Bantu Angkat
- Pengikatan (Rigging) untuk Pengujian Beban
- Stabilitas dan Dasar Beban
- Pengelasan dan Pengujian Tidak Merusak (Non Destructive Test)
- Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Angkat dan Angkut
- Praktek Pemeriksaan dan Pengujian di Lapangan
- Mekanika Teknik Terapan
- Kelistrikan
- Pengetahuan Motor Penggerak
- Pengetahuan Bahan
- Pengetahuan Korosi dan Pencegahannya
- Membaca Gambar Teknik
- Job Safety Analysis (JSA)
- Ujian Teori
- Penulisan Kertas Kerja
- Seminar
Tanggal Pelaksanaan
- 06 Mei - 06 Juni 2025
- 08 Juli - 05 Agustus 2025
- 09 September - 07 Oktober 2025
- 04 November - 02 Desember 2025