Pembinaan & Sertifikasi K3
Operator Alat Berat
Tujuan Pelatihan
Pelatihan Operator Alat Berat (Excavator / Excavator Grapple / Buldozer / Wheel loader / Stacker Reclaimer / Grader / Loader / Pneumatic Tire Roller / Traktor / Vibrator Roller) bertujuan untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, serta pembinaan K3 bagi Calon Operator Alat Berat agar dapat mengoperasikan unit secara aman, efektif, dan selamat, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
Berikut Persyaratan Mengikuti Sertifikasi Operator Alat Berat
- Scan KTP
- Scan Ijazah Terakhir ( Minimal SLTP )
- Surat Keterangan Kerja (Jika Utusan dari Perusahaan)
- Foto Berlatar Merah
- Memiliki Laptop / HP Android
- Surat Pernyataan Peserta
- Surat Pertanggung jawaban Mutlak
Fasilitas
- Sertifikat KEMNAKER RI
- Lisensi KEMNAKER RI
- E-Sertifikat
- Training KIT
- Wearpack
- Softcopy Materi
- Snack & Lunch (Offline)
- Grup Alumni & Info LOKER
Instruktur
- Staff Ahli dari Dinas Tenaga Kerja
- Staff Ahli Praktisi
Materi Pelatihan
- Kebijakan dan dasar-dasar K3
- Peraturan perundang-undangan( Undang-Undang No. 1 Tahun 1970, Permenaker No. 05/Men/1985, Permenaker No. 09/Men/2010)
- Pengetahuan dasar alat berat
- Pengetahuan tenaga penggerak dan hidrolik penggerak
- Perangkat keselamatan kerja (Safety devices)
- Sebab-sebab Kecelakaan
- Faktor-faktor yang mempengaruhi beban kerja aman
- Pengoperasian aman
- Perawatan dan pemeriksaan harian
- Pengetahuan Job Safety Analysis
- Stabilitas
- Teori
- Praktek