Pembinaan & Sertifikasi K3

Operator Pesawat Uap

Tujuan Pelatihan

Pelatihan Operator Pesawat Uap (Boiler) bertujuan untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, dan pembinaan K3 bagi Calon Operator Pesawat Uap (Boiler) agar dapat mengoperasikan pesawat uap secara aman, efisien, dan sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.01/MEN/1988 tentang Kwalifikasi dan Syarat-Syarat Operator Pesawat Uap.

Dasar Hukum :

  1. Undang-Undang Uap Tahun 1930 (Stoomordonnantie 1930)

  2. Peraturan Uap Tahun 1930 (Stoomverordening 1930)

  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja

  4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

  5. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)

  6. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.01/MEN/1988 Tentang Kwalifikasi dan Syarat-Syarat Operator Pesawat Uap

Kewenangan