Dalam upaya mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan zero accident di berbagai sektor industri, PT Dhiya Aneka Teknik kembali menunjukkan komitmennya yang tinggi terhadap aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Perusahaan sukses menyelenggarakan program Pembinaan dan Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas (Confined Space) yang berlangsung secara intensif pada tanggal 20 hingga 24 Juli 2026.
Pelatihan dan sertifikasi resmi ini dirancang khusus untuk membekali para pekerja, teknisi, serta profesional industri dengan pengetahuan mendalam, keterampilan teknis, serta lisensi resmi agar siap menghadapi potensi bahaya ekstrem yang kerap tersembunyi di area terbatas (confined space).
Rangkaian Kegiatan dan Sesi Narasumber Ahli
Kegiatan yang berjalan selama lima hari ini dikemas secara komprehensif, menggabungkan sesi pemaparan materi teoretis di kelas serta praktik lapangan yang ketat. PT Dhiya Aneka Teknik menghadirkan para pakar, praktisi senior, serta pejabat pengawas ketenagakerjaan yang sudah sangat berpengalaman di bidangnya untuk memastikan kualitas transfer ilmu berjalan optimal.
- Hari Pertama (20 Juli 2026): Sesi pembukaan dan pemaparan regulasi dasar hukum K3 nasional dibawakan langsung oleh Ibu Sri Herlinawati dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten. Beliau memberikan wawasan mendalam mengenai kebijakan pemerintah serta tanggung jawab hukum perusahaan dan pekerja dalam penerapan K3 ruang terbatas.

- Hari Kedua (21 Juli 2026): Memasuki materi teknis operasional, Pak Harjito selaku Instruktur Ahli memandu peserta mendalami identifikasi potensi bahaya, sistem izin kerja (permit system), serta prosedur evakuasi darurat.

- Hari Ketiga (22 Juli 2026): Pak Edi Santoso, seorang Instruktur Ahli berpengalaman, mengambil alih materi pengenalan alat pelindung diri (APD) khusus, alat deteksi gas (gas detector), serta teknik pernapasan darurat di ruang terbatas.

- Hari Keempat (23 Juli 2026): Dilanjutkan kembali oleh Pak Edi Santoso, sesi hari keempat difokuskan pada simulasi mitigasi risiko tingkat lanjut dan persiapan teknis menghadapi ujian.

- Hari Kelima (24 Juli 2026): Puncak acara diisi dengan evaluasi akhir yang krusial. Ujian teori diawasi dan dievaluasi secara ketat oleh Pak Andreas Pakiding Manta selaku pejabat dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, sementara Ujian Praktik dinilai langsung oleh Pak Edi Santoso untuk menguji ketangkasan fisik, ketepatan prosedur, dan kesigapan peserta di lapangan.

Memahami K3 Ruang Terbatas dan Potensi Bahayanya
Bagi dunia industri modern seperti minyak dan gas, manufaktur, konstruksi, kelistrikan, hingga pengolahan air limbah, keberadaan ruang terbatas (confined space) adalah hal yang lumrah.
Ruang terbatas didefinisikan sebagai area yang cukup luas dan dikonfigurasi sedemikian rupa sehingga pekerja dapat masuk ke dalamnya untuk melakukan pekerjaan tertentu, memiliki sarana keluar-masuk yang terbatas, serta tidak dirancang untuk tempat kerja berkesinambungan. Contohnya meliputi tangki bahan bakar, silo, bejana tekan (pressure vessel), terowongan, pipa bawah tanah, hingga saluran pembuangan.
Meskipun terlihat sepele, bekerja di ruang terbatas menyimpan risiko fatal. Beberapa potensi bahaya utama di ruang terbatas meliputi:
- Atmosfer Berbahaya: Kekurangan oksigen (hipoksia), kelebihan oksigen yang memicu kebakaran, serta keberadaan gas beracun (seperti Hydrogen Sulfide atau Carbon Monoxide) yang mematikan dalam hitungan detik.
- Bahaya Fisik dan Mekanik: Risiko terperangkap, terjebak material curah (seperti pasir atau bijih besi yang longsor), serta bahaya dari bagian mesin yang bergerak secara tiba-tiba.
- Kesulitan Evakuasi: Desain akses keluar-masuk yang sempit membuat proses penyelamatan korban cedera menjadi sangat menantang dan membutuhkan teknik khusus.
Mengapa Pelatihan dan Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas Sangat Penting?
Berdasarkan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia, setiap perusahaan yang memiliki potensi bahaya di ruang terbatas wajib mempekerjakan tenaga kerja yang terlertih dan tersertifikasi resmi. Mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif undang-undang, melainkan investasi strategis keselamatan nyawa.
Dengan mengikuti program sertifikasi resmi, para teknisi akan mendapatkan manfaat besar, antara lain:
- Kompetensi Standar Nasional: Peserta dilatih untuk mampu melakukan pengukuran kualitas udara secara mandiri, menggunakan Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA), serta menjalankan prosedur penyelamatan (rescue) yang aman.
- Pengurangan Angka Kecelakaan Kerja: Meminimalisir potensi kesalahan manusia (human error) yang sering kali menjadi pemicu utama kecelakaan maut di area terbatas.
- Peningkatan Jenjang Karier: Kepemilikan lisensi resmi dan sertifikat kompetensi dari instansi berwenang akan meningkatkan nilai tawar serta kredibilitas profesional pekerja di mata industri nasional maupun internasional.
Wujudkan Budaya Keselamatan Kerja Bersama PT Dhiya Aneka Teknik
Kecelakaan kerja di ruang terbatas dapat dihindari jika pekerja memiliki pengetahuan yang mumpuni dan didukung oleh sistem manajemen K3 yang disiplin. PT Dhiya Aneka Teknik hadir sebagai mitra terpercaya bagi perusahaan dan tenaga kerja Indonesia dalam mencetak sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan tersertifikasi.
Jangan pertaruhkan keselamatan Anda dan rekan kerja di lapangan. Tingkatkan keahlian profesional Anda melalui program pembinaan dan sertifikasi resmi yang diselenggarakan secara berkala oleh tenaga instruktur ahli bersertifikasi Kemnaker RI.
Segera daftarkan diri atau tim perusahaan Anda dalam program pelatihan K3 profesional bersama PT Dhiya Aneka Teknik. Hubungi layanan pelanggan kami hari ini untuk mendapatkan jadwal pelatihan terbaru, penawaran khusus korporasi, serta informasi pendaftaran sertifikasi resmi demi masa depan industri yang lebih aman dan produktif!
Dokumentasi Aktivitas & Kegiatan
Kumpulan dokumentasi kegiatan terbaru




