Pembinaan & Sertifikasi K3
Teknisi Pemeriksa Penguji Pesawat Angkat Angkut
Tujuan Pelatihan
Pelatihan Teknisi dan Operator K3 Bidang Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut bertujuan untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, dan pembinaan bagi personel sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut.
Berikut Persyaratan Mengikuti Sertifikasi Teknisi Pemeriksa Penguji Pesawat Angkat Angkut
- Scan KTP
- Scan Ijazah Terakhir ( Minimal SMK TEKNIK )
- Surat Keterangan Kerja (Jika Utusan dari Perusahaan)
- Foto Berlatar Merah
- Memiliki Laptop / HP Android
- Surat Pernyataan Peserta
- Surat Pertanggung jawaban Mutlak
Fasilitas
- Sertifikat KEMNAKER RI
- Lisesni KEMNAKER RI
- E-Sertifikat
- Training KIT
- Wearpack
- Softcopy Materi
- Snack & Lunch (Offline)
- Group Alumni & Info Loker
Instruktur
- Staff Ahli dari Dinas Tenaga Kerja
- Staff Ahli Praktisi
Materi
- Kebijakan K3
- Peraturan perundang- undangan Pesawat Angkat Angkut
- Pengetahuan dasar keran angkat dan bagian -bagian keran angkat
- Pengetahuan dasar motor penggerak
- Pengetahuan dasar hidrolik
- Pengetahuan kelistrikan
- Perangkat keselamatan kerja (safety devices)
- Tali kawat baja dan alat bantu angkat
- Pengetahuan bahan dan korosi
- Peninjauan konstruksi
- Non Destructive Test (NDT)
- Pemeriksaan dan pengujian
- Standar pemeriksaan dan pengujian
- Stabilitas
- Pengetahuan las
- Teori
- Praktek