Pembinaan & Sertifikasi K3

Teknisi/Petugas Pemeriksa Penguji BT & TT

Tujuan Pelatihan

Pelatihan Teknisi Bejana Tekan dan Tangki Timbun bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pembinaan bagi Calon Personel K3 terkait sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 37 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bejana Tekan dan Tangki Timbun.

Dasar Hukum :

  1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja.

  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

  4. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bejana Tekan dan Tangki Timbun.

Berikut Persyaratan Mengikuti Sertifikasi Teknisi/Petugas Pemeriksa Penguji BT & TT