PT Dhiya Aneka Teknik menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Sertifikasi Operator Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut pada tanggal 21–25 September 2026 dengan metode pelatihan blended learning, yaitu kombinasi pembelajaran daring dan tatap muka sesuai dengan kebutuhan program.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi, pemahaman regulasi, serta keterampilan teknis operator dalam mengoperasikan berbagai jenis pesawat angkat dan pesawat angkut secara aman dan sesuai dengan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pembinaan dan Sertifikasi Operator Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut 2026: Tingkatkan Kompetensi dan Keselamatan Kerja
Program pembinaan dan sertifikasi ini melibatkan narasumber dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten, instruktur ahli K3 pesawat angkat dan pesawat angkut, serta perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Rangkaian kegiatan mencakup penyampaian materi regulasi K3, pembelajaran teknis, ujian teori, hingga ujian praktik yang dilaksanakan di PT Artha Jaya Mas.
Mengenal Pembinaan dan Sertifikasi Operator Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
Pembinaan dan sertifikasi operator pesawat angkat dan pesawat angkut merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan keselamatan kerja di sektor industri, konstruksi, pergudangan, manufaktur, serta berbagai bidang usaha yang menggunakan peralatan mekanis untuk mengangkat, memindahkan, atau mengangkut material.
Pesawat angkat dan pesawat angkut memiliki fungsi yang sangat penting dalam mendukung produktivitas operasional, tetapi penggunaannya juga memiliki risiko apabila tidak dilakukan oleh tenaga kerja yang kompeten. Risiko tersebut dapat berupa benda terjatuh, alat terguling, kerusakan peralatan, tabrakan, hingga kecelakaan kerja yang membahayakan operator dan pekerja di sekitarnya.
Oleh karena itu, operator perlu memiliki pengetahuan mengenai prosedur pengoperasian yang aman, pemeriksaan kondisi alat, identifikasi potensi bahaya, serta tindakan pencegahan kecelakaan sesuai dengan jenis peralatan yang digunakan.
Melalui program pembinaan dan sertifikasi, peserta memperoleh kesempatan untuk memperdalam pemahaman mengenai aspek regulasi dan teknis pengoperasian peralatan. Pembinaan tidak hanya berfokus pada kemampuan menjalankan alat, tetapi juga mencakup kesadaran terhadap tanggung jawab keselamatan, kepatuhan terhadap prosedur kerja, serta pentingnya memastikan kondisi peralatan layak digunakan.
Proses sertifikasi juga menjadi bagian dari evaluasi kompetensi peserta berdasarkan persyaratan dan mekanisme yang berlaku. Perlu dipahami bahwa jenis sertifikat, kewenangan pengoperasian, serta persyaratan bagi setiap kategori operator mengikuti ketentuan yang berlaku dan hasil proses penilaian yang dipersyaratkan.
Rangkaian Kegiatan Pembinaan dan Sertifikasi Operator pada 21–25 September 2026
Kegiatan Pembinaan dan Sertifikasi Operator Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut yang berlangsung selama lima hari, yaitu pada 21–25 September 2026, dirancang untuk memberikan pemahaman secara bertahap, mulai dari regulasi keselamatan kerja hingga penerapan keterampilan teknis dalam pengoperasian alat.
Metode blended memungkinkan proses pembelajaran menggabungkan pendekatan daring dan tatap muka sesuai dengan rancangan program, sehingga peserta dapat mempelajari aspek teori sekaligus mengikuti tahapan evaluasi kompetensi. Setiap sesi dibawakan oleh narasumber dan instruktur yang memiliki peran dalam bidang keselamatan dan pengoperasian pesawat angkat dan pesawat angkut.
Dengan susunan kegiatan tersebut, peserta diharapkan mampu memahami hubungan antara ketentuan K3, penguasaan teknis, dan penerapan prosedur kerja yang aman di lingkungan industri.
Hari Pertama: Pembahasan Regulasi K3 Bersama Pak Mustahal
Pada hari pertama, 21 September 2026, peserta mendapatkan materi mengenai regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang disampaikan oleh Bapak Mustahal dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten. Materi regulasi menjadi fondasi penting dalam pembinaan operator karena pengoperasian pesawat angkat dan pesawat angkut tidak dapat dipisahkan dari ketentuan keselamatan kerja yang berlaku.
Peserta diperkenalkan pada pentingnya kepatuhan terhadap peraturan, pemenuhan persyaratan kompetensi operator, serta penerapan prosedur keselamatan dalam aktivitas operasional. Pemahaman regulasi juga membantu peserta mengenali tanggung jawab yang berkaitan dengan pengoperasian peralatan, termasuk pentingnya mengikuti instruksi kerja, memperhatikan kondisi lingkungan kerja, dan menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Dengan memahami landasan regulasi sejak awal, peserta diharapkan dapat membangun pola pikir bahwa keselamatan merupakan bagian utama dari profesionalisme seorang operator.
Hari Kedua: Pendalaman Materi Teknis Bersama Pak Septian Julifar Syamsul Huda
Memasuki hari kedua, 22 September 2026, kegiatan berfokus pada materi teknis yang disampaikan oleh Bapak Septian Julifar Syamsul Huda, Instruktur Ahli K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut. Pembelajaran teknis berperan penting dalam membekali peserta dengan pemahaman mengenai karakteristik peralatan, prinsip dasar pengoperasian, serta aspek keselamatan yang perlu diperhatikan sebelum dan selama alat digunakan.
Operator harus mampu memahami fungsi dan batas kemampuan peralatan, mengenali potensi bahaya, serta memperhatikan kondisi area kerja agar aktivitas pemindahan dan pengangkatan material dapat berlangsung secara terkendali.
Materi teknis juga menjadi bekal untuk memahami pentingnya pemeriksaan sebelum penggunaan, kepatuhan terhadap prosedur operasional, serta komunikasi yang efektif dengan pekerja lain yang terlibat dalam kegiatan pemindahan material.




